JAKARTA: Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengingatkan lembaga pengguna agar tidak lagi meminta fotokopi e-KTP. Menurut Teguh, praktik tersebut termasuk pelanggaran Pelindungan Data Pribadi.
Teguh menjelaskan, KTP elektronik atau KTP-el sudah dilengkapi cip yang menyimpan data penduduk, sehingga tidak perlu lagi difotokopi.
“KTP-el itu sudah dilengkapi dengan alat yang canggih, cip. Cip itu ada datanya di situ. Yang sebenarnya, KTP-el itu tidak lagi perlu difotokopi,” kata Teguh diliput Kompas.com di Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5).
Menurut Teguh, data pada KTP-el dapat dibaca menggunakan alat khusus berupa card reader. Karena itu, lembaga pengguna seharusnya tidak lagi menggandakan dokumen kependudukan secara manual.
“Tapi sebenarnya untuk membaca KTP-el ada alatnya, ada card reader untuk membaca sehingga tidak lagi perlu difotokopi,” imbuh dia.
LEMBAGA DIMINTA PAKAI CARD READER
Teguh menyampaikan, Dukcapil sudah mengimbau seluruh lembaga pengguna untuk menghentikan praktik fotokopi KTP elektronik.
“Kami sudah mengimbau kepada seluruh lembaga pengguna agar tidak fotokopi. Nanti kami akan menyadarkan semua pihak dan akan mendorong juga untuk kemudian meminta, mengajak lembaga-lembaga pengguna,” jelasnya.
Teguh mencontohkan masih adanya hotel, rumah sakit, dan berbagai kantor yang meminta fotokopi KTP-el kepada masyarakat. Ia mendorong lembaga-lembaga tersebut menggunakan card reader sebagai alat pembaca data.
“Mengajak lembaga-lembaga pengguna, apakah itu hotel, sekarang misalnya mas atau mbak ke hotel kan masih diminta fotokopi kan? Kenapa hotel nggak pakai card reader misalnya? Kenapa rumah sakit? Kenapa kemudian berbagai kantor juga tidak (pakai)? Gunakan card reader, gunakan alat pembaca,” lanjutnya.
Teguh juga meminta tiap lembaga bersinergi dalam integrasi dan interoperabilitas data. Dengan begitu, pelayanan berbasis data penduduk dapat dilakukan secara system to system, bukan lagi secara manual.
“Kemudian untuk lembaga-lembaga yang lain ayo sama-sama kita bersinergi, kolaborasi untuk integrasi data, untuk interoperabilitas data. Mari kita bersama-sama sehingga nanti system to system, bukan lagi katakanlah secara manual. Bagi yang belum kerja sama, ayo bersama dengan kita lakukan pemadanan data,” imbaunya.
Teguh berharap kolaborasi pemerintah dan lembaga pengguna dapat mengoptimalkan pemanfaatan KTP elektronik serta data penduduk untuk berbagai keperluan pelayanan.
“Mudah-mudahan dengan semakin bersinerginya lembaga-lembaga tadi akan betul-betul katakanlah mengoptimalkan pemanfaatan KTP-el dan juga terkait masalah pemanfaatan data penduduk yang digunakan untuk semua keperluan,” pungkasnya.
Ikuti saluran WhatsApp Bisnis AdsIndonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.