BisnisAds.com – JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings menegaskan kembali peringkat utang negara Republik Indonesia pada BBB (jangka panjang) dan A-2 (jangka pendek), dengan prospek stabil. Keputusan ini dimuat dalam publikasi Research Update dengan judul “Peringkat Indonesia diafirmasi di ‘BBB/A-2’; Terlihat stabil” yang diterbitkan hari ini, Senin (13 Juli 2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai sertifikat ini mengukuhkan posisi Indonesia yang masih berada pada kategori tingkat investasidan merupakan pengakuan atas ketahanan fundamental perekonomian nasional di tengah tekanan geopolitik global, volatilitas harga komoditas, dan pengetatan kondisi keuangan global.
Dalam laporannya, S&P menilai peringkat Indonesia didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan kebijakan makroekonomi yang baik bijaksanaserta utang luar negeri bersih dan beban utang nasional yang relatif kecil dibandingkan dengan negara tersebut teman sebaya.
Konfirmasi ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat internasional terhadap arah kebijakan pemerintah. Konfirmasi pemeringkatan S&P pada level BBB dengan prospek stabil merupakan konfirmasi atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan perekonomian pemerintah, kata Airlangga dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Airlangga mengatakan, di tengah meningkatnya ketidakpastian global, Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan di kisaran 5%, menjaga disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3% PDB, dan memperkuat tata kelola di sektor sumber daya alam. Hal ini menjadi sinyal positif bagi investor bahwa fundamental perekonomian Indonesia tetap kokoh.
Sementara itu, S&P memperkirakan perekonomian Indonesia akan tumbuh sekitar 5% per tahun selama dua hingga tiga tahun ke depan, dengan pertumbuhan riil diproyeksikan sebesar 5,1% pada tahun 2026 dan rata-rata 4,9% pada tahun 2026-2029.
Mencapai pertumbuhan 5,6%. dari tahun ke tahun (secara tahunan) pada kuartal pertama tahun 2026 juga memberikan katalis positif, didorong oleh belanja pemerintah dan percepatan pencairan anggaran. PDB per kapita Indonesia diperkirakan sekitar US$5.200 pada tahun 2026.
S&P secara khusus menyoroti langkah Pemerintah dalam memperkuat sentralisasi tata kelola dan menekan kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral, yang dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan pemerintah serta memperoleh devisa dari ekspor.
Pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dipandang sebagai instrumen yang dapat mengubah lanskap sektor komoditas, antara lain melalui praktik pengendalian. faktur yang salah DAN harga transfer. Bersamaan dengan penguatan kebijakan Penerimaan Devisa Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi eksternal Indonesia secara berkelanjutan.
S&P menilai Bank Indonesia memiliki independensi operasional dan berhasil mengendalikan tekanan inflasi sejak tahun 2010-an. Kombinasi kebijakan moneter dan fleksibilitas nilai tukar dinilai memberikan ruang penyesuaian yang memadai dalam menghadapi tekanan eksternal.
Di sisi sistem keuangan, S&P melihat potensi risiko terhadap Pemerintah relatif terbatas, dengan aset sektor perbankan di bawah 60% PDB dan risiko negara sektor perbankan berada pada tingkat yang terkendali.
S&P menyebutkan, peringkat Indonesia berpeluang untuk ditingkatkan (naik) jika terdapat penguatan struktural pada indikator fiskal dan eksternal, antara lain penurunan defisit anggaran hingga mendekati 2% PDB, peningkatan pendapatan pemerintah yang berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, dan stabilitas nilai tukar.
Menko Airlangga menegaskan, Pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas implementasi kebijakan guna menjaga kepercayaan pasar.
“Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, memperkuat pengelolaan penerimaan devisa ekspor, dan meningkatkan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk membawa Indonesia naik tangga,” tutup Airlangga.