BisnisAds.com – JAKARTA. Kabar buruk datang dari daya saing Indonesia. Posisi Indonesia dalam Peringkat Daya Saing Dunia IMD 2026 turun delapan peringkat ke peringkat 48 dari 70 negara, setelah pada tahun lalu menduduki peringkat ke-40.
Penurunan tersebut turut menghapus tren positif yang pada tahun 2024 membawa Indonesia menduduki peringkat 27 dunia.
Tak hanya secara global, posisi Indonesia juga melemah di tingkat regional. Di antara 15 negara di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia turun dari peringkat 11 ke peringkat 14.
Sedangkan pada kelompok negara dengan jumlah penduduk lebih dari 20 juta jiwa, Indonesia akan turun dari peringkat 16 menjadi peringkat 21 pada tahun 2026.
Menyikapi penurunan tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman menilai penurunan skala daya saing merupakan cerminan melemahnya sejumlah faktor fundamental perekonomian nasional.
Turunnya daya saing Indonesia dari peringkat 27 pada tahun 2024 menjadi peringkat 48 pada tahun 2026 mengindikasikan melemahnya faktor fundamental perekonomian, terutama efisiensi pemerintah, efisiensi dunia usaha, kualitas infrastruktur, dan kepastian regulasi, kata Rizal Kontanu, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, di tengah persaingan global yang semakin ketat, investor tidak lagi hanya melihat besarnya pasar dalam negeri.
Kualitas kelembagaan, produktivitas tenaga kerja, kemudahan berusaha dan konsistensi kebijakan semakin menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan investasi.
Rizal menilai, kondisi tersebut juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh peningkatan produktivitas dan inovasi.
Tingginya biaya logistik, melambatnya investasi swasta, kualitas sumber daya manusia yang tidak merata, dan meningkatnya ketidakpastian global menjadi faktor yang menurunkan persepsi daya saing Indonesia dibandingkan negara pesaing di kawasan.
Ia mengingatkan, dampak berkurangnya daya saing paling terasa pada sektor investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
Menurut dia, penurunan peringkat tersebut berpotensi menurunkan minat investor jangka panjang, memperlambat ekspansi usaha, dan menghambat pertumbuhan produktivitas nasional.
“Perbaikan iklim investasi, deregulasi, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan efisiensi birokrasi menjadi kunci agar Indonesia tidak terjebak pada pertumbuhan moderat di kisaran 5% dan kembali meningkatkan daya saingnya secara global,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai penyebab utama turunnya daya saing Indonesia bukan berasal dari kinerja perekonomian.
Ditegaskannya, pilar kinerja perekonomian Indonesia masih berada di peringkat 24 dengan skor 59,9.
“Hal ini menunjukkan pertumbuhan, stabilitas perdagangan dan harga masih relatif terjaga. Permasalahannya terletak pada aspek yang lebih struktural,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, penurunan paling tajam terjadi pada pilar efisiensi usaha yang turun dari peringkat 26 pada tahun 2025 menjadi peringkat 50 pada tahun 2026.
Selain itu, hal ini juga melemahkan efektivitas pemerintah, dan infrastruktur masih menjadi salah satu titik terlemah di Indonesia.
Menurut dia, penurunan tersebut sebagian dipengaruhi oleh faktor eksternal, antara lain perang bea cukai dan semakin fragmentasi perdagangan global yang turut menekan daya saing negara-negara Asia Tenggara.
Namun faktor dalam negeri dianggap jauh lebih krusial. Tahun ini, IMD menempatkan kualitas institusi sebagai penentu utama daya saing di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
“Negara-negara dengan institusi yang kuat dipandang lebih mampu beradaptasi terhadap guncangan ekonomi dan geopolitik. Pada titik ini, kelemahan Indonesia menjadi jelas,” ujarnya.
Ditegaskannya, kerangka kelembagaan Indonesia masih berada di peringkat 50 dan kerangka sosial berada di peringkat 54. Ketika ukuran daya saing bergeser dari sekedar pertumbuhan ekonomi ke kualitas tata kelola dan kapasitas kelembagaan, posisi Indonesia menjadi kurang kompetitif.
Lebih lanjut, Yusuf mengingatkan sejumlah permasalahan mendasar yang masih membebani daya saing nasional, seperti rendahnya alokasi untuk kesehatan dan pendidikan, terbatasnya jumlah paten yang sah, dan rendahnya kualitas infrastruktur digital.
Kecepatan internet di Indonesia misalnya, hanya berkisar 28,9 Mbps, jauh di bawah rata-rata global yang sebesar 138 Mbps. Hal ini menunjukkan kurangnya investasi sumber daya manusia dan teknologi dalam jangka panjang, ujarnya.
Yusuf menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, daya saing Indonesia terbantu oleh tingginya harga komoditas yang mendukung ekspor dan pendapatan pemerintah.
Namun, ketika keuntungan komoditas mulai berkurang dan dunia semakin menekankan kualitas institusi, kelemahan struktural ini menjadi semakin terlihat.
Namun, dia meminta agar tidak terlalu banyak membaca mengenai penurunan IMD. Menurut dia, pemeringkatan tersebut tidak secara langsung menurunkan pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB).
“Peringkat ini menjadi sinyal yang menjadi perhatian investor global dalam menentukan lokasi investasi,” tambah Yusuf.
Yusuf mengingatkan, Indonesia kini berada di bawah Filipina, sedangkan Vietnam berhasil menduduki peringkat 27 dunia dan semakin menguat sebagai pesaing utama dalam menarik investasi manufaktur.
Oleh karena itu, ia menilai penurunan skala daya saing harus menjadi alarm bagi Pemerintah untuk segera memperkuat kualitas belanja negara, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur digital, serta meningkatkan keamanan regulasi dan kualitas kelembagaan.
“Mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berjalan, namun fundamental jangka panjangnya sudah mendapat peringatan serius,” tutupnya.