PRESSCORNER.ID-JAKARTA. Pemerintah mengatakan menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor harus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pemangku kepentingan, sejalan dengan fundamental perekonomian Indonesia yang diyakini tetap kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Pemerintah memperkirakan berbagai indikator makroekonomi masih menunjukkan hasil yang baik, sehingga optimisme terhadap prospek perekonomian nasional patut tetap dijaga.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan tantangan global memang mempengaruhi persepsi pasar. Namun situasi tersebut tidak mencerminkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia yang masih terjaga.
“Fundamental ekonomi kita sebenarnya sangat kuat. Sekarang ada permasalahan terkait kepercayaan diri atau kepercayaan investor, maka kita harus bersama-sama menjelaskan kondisi riil dan membangun optimisme perekonomian Indonesia ke depan,” kata Susiwijono dalam keterangan resminya, Kamis (25/6).
Menurutnya, ketahanan perekonomian Indonesia tercermin dari berbagai indikator makro yang masih positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan I tahun 2025 mencapai 5,61%, sedangkan inflasi Mei 2025 sebesar 3,08% atau masih sesuai target pemerintah.
Selain itu, indeks kepercayaan konsumen masih berada pada zona optimis. Indeks Manajer Pembelian (PMI) manufaktur kembali memasuki fase ekspansi di level 50, cadangan devisa mencapai USD 144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor, dan realisasi investasi pada triwulan I 2025 hampir mencapai Rp 500 triliun.
Susiwijono mengatakan, pemerintah terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan strategis, mulai dari peningkatan investasi dan kemudahan berusaha, penguatan sektor prioritas nasional, pengembangan ekonomi digital, industri hilir, hingga penguatan ketahanan pangan dan energi.
Di bidang perdagangan internasional, Pemerintah juga terus memperluas akses pasar ekspor melalui penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan antara lain Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (I-EAEU FTA), serta sejumlah kerja sama ekonomi lainnya dengan negara dan kawasan strategis.
Di sisi investasi, Pemerintah terus melakukan langkah deregulasi, penghapusan kemacetan berbagai hambatan penanaman modal, serta perbaikan sistem perizinan guna meningkatkan realisasi penanaman modal, menciptakan lapangan kerja dan mendorong kegiatan perekonomian yang lebih produktif.
Pemerintah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program vokasi dan magang agar kebutuhan industri dapat dipenuhi dengan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.
Susiwijono juga menjelaskan kebijakan devisa ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan penguatan regulasi yang sudah ada agar penerimaan devisa ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan tetap masuk ke sistem keuangan dalam negeri.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat memperkuat likuiditas devisa dalam negeri, menjaga stabilitas nilai tukar, meningkatkan cadangan devisa, dan memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.
Pemerintah berharap optimalisasi pengelolaan penerimaan devisa ekspor dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional sekaligus memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global.
“Di tengah situasi global yang penuh tantangan, indikator makroekonomi Indonesia terus menunjukkan hasil yang baik. Berbagai tantangan yang kita hadapi dapat diatasi karena fondasi perekonomian nasional masih terjaga dengan baik,” kata Susiwijono.